Arbitrase di Amerika Serikat berkembang dengan baik. Alasannya sederhana. Sejumlah besar perusahaan yang terlibat dalam arbitrase internasional adalah perusahaan AS.
Meskipun beberapa kritik telah dibuat mengenai sistem hukum AS, seperti sehubungan dengan persidangan juri, atau tentang kerusakan hukuman, dan perjanjian arbitrase tidak dapat dilaksanakan berdasarkan hukum AS di AS 19th abad, sejak itu menjadi tempat yang menarik untuk proses arbitrase internasional.
Proses arbitrase diatur oleh hukum federal AS, melalui beberapa statuta, dan, kadang, Hukum negara.
Hukum federal yang paling penting adalah Undang-Undang Arbitrase Federal atau “FAA”, yang menjabarkan rezim untuk arbitrase domestik dan internasional. Ini adalah undang-undang tertua.
Bab satu undang-undang berfokus pada arbitrase domestik AS dan diberlakukan di 1925. Ini memberikan validitas dan keberlakuan perjanjian arbitrase internasional. Ini juga membutuhkan pendekatan pro-arbitrase, membutuhkan penundaan semua proses di pengadilan setempat segera setelah proses arbitrase sedang berlangsung, dan itu mengharuskan pengadilan setempat untuk memerintahkan arbitrase untuk masalah yang relevan. Namun, beberapa gagasan penting dalam arbitrase internasional, seperti doktrin keterpisahan, bantuan sementara, bentuk penghargaan dan tantangan arbiter, tidak dibahas dalam bab FAA ini.
Bab dua berkaitan dengan implementasi Konvensi New York dan diberlakukan di 1970.
Bab tiga membahas implementasi Konvensi Antar-Amerika dan diberlakukan di 1990.
Dua bab terakhir ini sebenarnya merupakan amandemen FAA dan berasal dari keinginan untuk sistem penyelesaian sengketa yang lebih efisien., serta yang lebih stabil. Alasan di balik ini adalah untuk menarik perusahaan AS menuju arbitrase internasional, dipandang sebagai sistem yang dapat diandalkan untuk perdagangan dan investasi.
Sehubungan dengan hukum arbitrase Negara, masing-masing Negara memiliki undang-undang sendiri meskipun beberapa undang-undang serupa. Dalam kasus konflik antara Negara Bagian dan hukum federal, aturannya adalah bahwa undang-undang federal AS akan menggantikan hukum Negara yang tidak konsisten tentang topik yang sama.