Perjanjian Investasi Bilateral (“BIT”) adalah perjanjian internasional antara dua Negara mengenai ketentuan untuk investasi asing swasta oleh warga negara dari satu Negara di Negara lain.
Perjanjian semacam itu dimaksudkan untuk mendorong investasi langsung asing di negara tuan rumah dengan memastikan standar untuk perlakuan terhadap investor asing, termasuk kompensasi untuk pengambilalihan investasi asing, perlindungan terhadap perlakuan tidak adil dan tidak adil dari investor asing, dan perlindungan terhadap perlakuan diskriminatif dan kurangnya perlindungan dan keamanan penuh.
Perjanjian investasi bilateral sering mengatur arbitrase internasional untuk menyelesaikan perselisihan antara Negara tuan rumah dan investor, biasanya dengan cara Arbitrase ICSID, tetapi juga melalui Arbitrase UNCITRAL, Arbitrase SCC dan dalam beberapa kasus Arbitrase ICC. Sejumlah Negara yang mengejutkan telah menandatangani perjanjian investasi bilateral, dan diperkirakan itu lebih 2,500 perjanjian investasi bilateral berlaku hari ini. Sebagian besar negara telah menandatangani BIT.
Daftar perjanjian investasi bilateral hampir lengkap tentang negara-oleh-negara dapat ditemukan melalui Database ICSID tentang Perjanjian Investasi Bilateral, yang didasarkan pada informasi yang diberikan oleh Negara pihak pada Konvensi ICSID, meskipun teks perjanjian itu sendiri hilang. Sejumlah perjanjian investasi bilateral, serta perjanjian multilateral serupa yang menyediakan arbitrase investasi untuk menyelesaikan sengketa, juga disediakan di Situs Arbitrase Perjanjian Investasi.
Cara terbaik untuk menemukan teks lengkap Perjanjian Investasi Bilateral adalah melalui Mesin pencari canggih Perjanjian Investasi Bilateral UNCTAD. Sumber daya gratis yang luar biasa ini dapat diakses oleh mengklik di bawah ini.