Saya senang memberitahukan Anda bahwa Myanmar, yang secara bertahap memasuki kembali komunitas internasional, telah memasukkan instrumen aksesi ke Konvensi Pengakuan dan Penegakan Penghargaan Arbitrase Asing. Dengan aksesi dibuat tanpa reservasi apa pun, Myanmar menjadi Negara Pihak ke-149 Konvensi, yang mencakup semua negara industri besar di dunia.
Itu 1958 Konvensi New York akan mulai berlaku sehubungan dengan Myanmar pada bulan Juli 15, 2013, setelah itu arbitrasi dapat digunakan jauh lebih bebas, menjamin keamanan tambahan untuk transaksi yang berkaitan dengan Myanmar. Situs web UNCITRAL menyediakan daftar negara yang terikat oleh 1958 Konvensi New York melalui ratifikasi, aksesi atau suksesi:
https://uncitral.org/uncitral/en/uncitral_texts/arbitration/NYConvention_status.html
Untuk informasi tambahan tentang arbitrase internasional di Myanmar di bawah rezim arbitrase saat ini, silakan klik disini:
Alat IAA William Kirtley – Arbitrase di Myanmar (Rezim lama)