Tanggapan atas Pemberitahuan Arbitrase di bawah Aturan Arbitrase SIAC 2016 adalah pengajuan tertulis pertama yang harus diajukan oleh Termohon ke arbitrase. Peringatan ini biasanya akan menetapkan garis-garis utama pertahanannya, yang selanjutnya akan dikembangkan. Pemberitahuan Arbitrase serta Respons adalah dokumen pertama yang akan memberi kesan pertama kepada arbitrator atau arbiter tentang kasus tersebut., jadi penting untuk membuat konsep dengan benar.
Kerangka Waktu untuk Mengirimkan Respons ke Pemberitahuan Arbitrase
Termohon hanya memiliki 14 hari sejak diterimanya Pemberitahuan Arbitrase untuk mengajukan Tanggapan (Aturan 4.1). Ini adalah tenggat waktu yang relatif ketat dibandingkan dengan Peraturan Arbitrase ICC, yang memberikan Termohon 30 hari untuk mengajukan Jawaban atas Permintaan Arbitrase. Namun, Panitera SIAC dapat setiap saat memperpanjang batas waktu ini atas permintaan Termohon (Aturan 2.6).
Isi dari Menanggapi Pemberitahuan Arbitrase
Tanggapan atas Pemberitahuan Arbitrase berdasarkan Peraturan Arbitrase SIAC 2016 harus mencakup informasi berikut:
Sebuah. konfirmasi atau penolakan semua atau sebagian dari klaim, termasuk, jika memungkinkan, setiap permintaan bahwa Pengadilan tidak memiliki yurisdiksi
Sini, Termohon harus mengajukan pembelaan dasar berdasarkan kemampuan dan yurisdiksi majelis arbitrase, jika berlaku, mis. keberatan dengan adanya perjanjian arbitrase. Termohon akan memiliki kesempatan untuk memberikan pembelaan yang lebih rinci dalam Pernyataan Pertahanan dan Pernyataan Tuntutan, jika ada, sebagaimana dimaksud dalam Aturan 20.3 dan 20.4. Termohon dapat mengirimkan peringatan rinci ini dengan Respon terhadap Pemberitahuan Arbitrase (Aturan 4.2).
B. pernyataan singkat yang menjelaskan sifat dan keadaan dari setiap gugatan balik, menentukan bantuan yang diklaim dan, jika memungkinkan, kuantifikasi awal jumlah klaim balik
Kuantifikasi jumlah klaim balik diperlukan untuk menentukan biaya Tribunal dan biaya SIAC sesuai dengan Jadwal Biaya (Aturan 34: Biaya dan Setoran). Jumlah ini dapat diperbarui kemudian dalam proses arbitrase.
C. setiap komentar sebagai tanggapan terhadap pernyataan apa pun yang terkandung dalam Pemberitahuan Arbitrase berdasarkan Peraturan 3.1 atau komentar apa pun sehubungan dengan hal-hal yang tercakup dalam Peraturan tersebut
Termohon dapat menyertakan komentar atas nama para pihak dalam arbitrase dan perwakilan mereka. Dia juga dapat mengomentari proposal untuk jumlah arbiter jika tidak ditentukan dalam perjanjian arbitrase, tentang aturan hukum yang berlaku dan bahasa arbitrase (Aturan 3.1.b, g, saya, j).
D. kecuali disetujui oleh para pihak, pencalonan seorang arbiter jika perjanjian arbitrase menyediakan tiga arbiter atau, jika perjanjian arbitrase menyediakan arbiter tunggal, mengomentari proposal Pemohon untuk arbitrator tunggal atau proposal tandingan
Jika perjanjian arbitrase tidak menentukan jumlah arbiter dan tidak ada perjanjian antara para pihak mengenai jumlah arbiter, pada prinsipnya, seorang arbiter tunggal akan ditunjuk (Aturan 9.1).
Para pihak memiliki 21 hari setelah tanggal dimulainya arbitrase untuk menyetujui nominasi arbitrator tunggal (Aturan 10.2).
Dalam kasus tiga arbiter, jika salah satu pihak gagal mengajukan nominasi seorang arbiter di dalam 14 hari setelah menerima nominasi pihak dari arbitrator, atau dalam periode yang disetujui oleh para pihak atau ditetapkan oleh Panitera, Presiden akan melanjutkan untuk menunjuk seorang arbiter atas namanya (Aturan 11.2).
Para pihak dapat menyetujui prosedur penunjukan arbiter ketiga. Jika tidak, Presiden Pengadilan Arbitrasi SIAC menunjuk arbiter ketiga, siapa yang akan menjadi arbiter ketua (Aturan 11.3).
e. pembayaran biaya pengarsipan yang diperlukan untuk klaim balik
Jika Termohon mengajukan gugatan balik, itu akan membayar biaya pengajuan SGD 2,000 (sekitar USD 1,525) untuk pihak luar negeri dan SGD 2,140 untuk pihak Singapura (Jadwal Biaya SIAC, berlaku mulai 1 Agustus 2016).
Layanan dari Menanggapi Pemberitahuan Arbitrase berdasarkan Aturan Arbitrase SIAC
Termohon harus, pada saat yang sama saat mengajukan Respons dengan Pencatat, mengirim salinan Tanggapan kepada Pemohon, dan harus memberi tahu Panitera bahwa mereka telah melakukannya, menentukan mode layanan yang digunakan dan tanggal layanan.
Model tanggapan terhadap Pemberitahuan Arbitrase di bawah Peraturan Arbitrase SIAC 2016 dapat diunduh sini.