Usaha Mediterania, Inc. v. Ssangyong Construction Co. menyangkut penafsiran kata-kata "muncul di bawah ini”Dalam perjanjian arbitrase.
Sebagai latar belakang, para pihak dalam persidangan menandatangani "Perjanjian Awal tentang Pembentukan Usaha Patungan" di Indonesia 1978.
Perjanjian tersebut berisi Klausul Arbitrase, menyatakan bahwa “setiap perselisihan yang timbul di bawah ini atau setelah pembentukan usaha patungan harus diselesaikan melalui Arbitrase yang mengikat sesuai dengan Perjanjian Arbitrase AS Korea, dengan Arbitrase berlangsung di Seoul, Korea.”
Di 1980, Mediterania mengajukan gugatan di Pengadilan Distrik terhadap Ssangyong, menuduh pelanggaran kontrak dan pelanggaran kewajiban fidusia, mendorong dan konspirasi untuk mendorong pelanggaran kontrak, mendapatkan rasa hormat dan konversi. Pengadilan Distrik menolak anggapan Mediterania bahwa Ssangyong telah secara curang memasukkan kata-kata "Muncul di bawah ini atau" dalam klausa Arbitrase. Mediterranean berpendapat bahwa proses arbitrase harus tetap, karena tidak menyetujui arbitrase. Ssangyong, di samping itu, mengklaim bahwa kebijakan federal yang mendukung arbitrase terutama dalam perjanjian internasional harus mengatur. Pengadilan memutuskan klaim itu 1, 2 dan 4 berada di bawah ruang lingkup perjanjian arbitrase, sedangkan klaim 7 dan 8 harus diputuskan oleh pengadilan. Namun demikian itu memberikan penundaan dari tindakan menunggu arbitrase.
Mengenai interpretasi Klausul Arbitrase, itu 9th Pengadilan Banding Wilayah melanjutkan untuk menafsirkan “muncul di bawah ini"Sebagai identik dengan"timbul berdasarkan Perjanjian.”
Ini adalah klausa yang sempit, ditemukan, yang bertentangan dengan semua klaim “timbul atau sehubungan dengan - berkaitan dengan perjanjian ini”.
Karena itu, Pengadilan berpendapat bahwa Arbitrase dibatasi untuk perselisihan dan kontroversi yang berkaitan dengan interpretasi kontrak dan masalah kinerja.
Mengenai ruang lingkup penafsiran, Pengadilan Banding berpendapat bahwa “pelanggaran kontrak dan pelanggaran kewajiban fidusia”Jelas berada dalam lingkup Klausula Arbitrase, dengan demikian dikenakan Arbitrase. Namun, “Mendorong dan konspirasi, dihargai dan konversi " adalah masalah yang sepenuhnya berada di luar cakupan Klausul Arbitrase.