Pengambilalihan dalam arbitrase investasi menyangkut dua gagasan:: (1) hak setiap Negara untuk melaksanakan kedaulatan atas wilayahnya dan (2) kewajiban setiap Negara untuk menghormati properti milik orang asing. Yang pertama berarti bahwa suatu Negara dapat, dalam keadaan khusus, mengambil alih properti investor asing. Yang kedua berarti bahwa pengambilalihan properti milik asing hanya akan […]
Perlakuan Adil dan Setara dalam Arbitrase Investasi
Perlakuan yang adil dan merata merupakan standar perlindungan yang menonjol dalam sengketa arbitrase investasi, yang hadir di sebagian besar perjanjian investasi bilateral ("BIT").[1] Standar tersebut telah berkembang dalam perjanjian pasca-Perang Dunia II. Itu 1948 Piagam Havana untuk Organisasi Perdagangan Internasional dikatakan sebagai perjanjian pertama yang memasukkan “perlakuan yang adil dan setara” untuk […]
2021 Survei Arbitrase Internasional – Menyesuaikan Arbitrase dengan Dunia yang Berubah
Studi empiris kedua belas Sekolah Arbitrase Internasional, Universitas Queen Mary London, dalam kemitraan dengan White & Kasus LLP, itu 2021 Survei Arbitrase Internasional ("Survei Arbitrase Internasional"), mengeksplorasi tren terbaru dalam arbitrase internasional dan terutama bagaimana praktik arbitrase internasional telah beradaptasi dan terus beradaptasi dengan perubahan global yang dilakukan oleh […]
Kerusakan Moral dalam Arbitrase Investasi
Di bawah hukum internasional publik, hak untuk menuntut ganti rugi moral diabadikan dalam Pasal 31(2) Pasal-Pasal tentang Tanggung Jawab Negara atas Tindakan yang Salah Secara Internasional, yang menyatakan bahwa kewajiban suatu Negara untuk melakukan reparasi penuh atas kerugian akibat tindakan yang salah secara internasional mencakup “setiap kerusakan, baik materi atau moral”. komentar […]
Denial of Justice dalam Arbitrase Internasional
Penolakan keadilan dalam arbitrase internasional menyangkut tindakan atau kelalaian peradilan suatu Negara yang dapat menjadi tanggung jawab suatu Negara secara internasional. Meskipun peradilan adalah badan yang secara fungsional independen dari eksekutif dan pemerintah Negara, itu masih organ Negara. Hasil dari, Negara dapat dimintai pertanggungjawaban secara internasional atas tindakan dan […]