Perlindungan prosedural terdiri dari prinsip-prinsip dasar, yang mencakup hak atas perlakuan yang sama dan hak untuk didengar. Perlindungan prosedural juga diberikan melalui penghormatan terhadap otonomi partai dan diskresi prosedural arbiter.[1]
Hukum Model UNCITRAL, undang-undang arbitrase nasional, keputusan yudisial dan aturan institusional memberikan persamaan perlakuan dalam berbagai cara.
Artikel 18 UU Model UNCITRAL menetapkan bahwa para pihak akan diperlakukan dengan kesetaraan dan masing-masing pihak akan diberikan a “penuh” kesempatan mempresentasikan kasusnya.[2]
Beberapa aturan kelembagaan dirancang secara berbeda dan menetapkan bahwa pengadilan harus bertindak adil dan tidak memihak dan memastikan bahwa masing-masing pihak hanya memiliki a “masuk akal” kesempatan untuk mempresentasikan kasusnya. Contohnya, ini adalah kasus untuk ICC, SIAC, Aturan LCIA dan CIETAC.[3]
Bahkan jika kedua belah pihak diberikan waktu yang cukup untuk menyampaikan kasus mereka, prinsip ini bertujuan untuk menghindari peluang yang tidak proporsional untuk menyajikan kasusnya.[4] Karenanya, ini merupakan persyaratan non-diskriminasi. Para pihak dalam proses arbitrase harus mematuhi aturan prosedural dan mendapat manfaat dari hak yang sama.[5] Perlakuan yang sama berlaku dari pemberitahuan arbitrase sampai pelaksanaan proses dan pembuatan putusan.[6]
Contohnya, perlakuan yang sama berlaku untuk hak atas nasihat dan hak untuk memilih nasihat yang dipilihnya, selama waktu yang diberikan kepada para pihak untuk menyiapkan pengiriman tertulis, untuk jumlah saksi yang darinya para pihak dapat menghasilkan kesaksian dan jumlah halaman peringatan yang disediakan oleh para pihak.[7]
Kesempatan yang masuk akal untuk menyajikan kasusnya memberikan masing-masing pihak kesempatan untuk memahami dan membantah kasus lawannya dan untuk menyajikan bukti dan argumen untuk mendukung kasusnya..[8]
Dari perspektif praktis, sulit untuk memperlakukan pihak dengan cara yang sangat identik. Terkadang, ketika para pihak berada dalam posisi yang sangat berbeda memperlakukan mereka secara identik dapat menyebabkan hasil yang tidak adil atau tidak setara. Karenanya, semua keadaan dari klaim para pihak, bukti dan persidangan harus dianalisis.[9]
Alhasil, tidak ada pihak yang mendapat manfaat dari perlakuan istimewa atau bantuan apa pun karena faktor-faktor yang tidak terkait dengan proses,[10] dan mereka harus diperlakukan dengan adil.[11]
[1] G. Lahir, Arbitrase Komersial Internasional, Edisi kedua 2014, Bab 15: Prosedur dalam Arbitrase Internasional, hal. 2164
[2] G. Lahir, Arbitrase Komersial Internasional, Edisi kedua 2014, Bab 15: Prosedur dalam Arbitrase Internasional, hal. 2171
[3] G. Lahir, Arbitrase Komersial Internasional, Edisi kedua 2014, Bab 15: Prosedur dalam Arbitrase Internasional, hal. 2172; 2017 Artikel Aturan ICC 22(4); 2014 Artikel Peraturan LCIA 14(4)(saya); 2015 Artikel Peraturan CIETAC 35(1); 2016 Artikel Peraturan SIAC 19(1)
[4] G. Lahir, Arbitrase Komersial Internasional, Edisi kedua 2014, Bab 15: Prosedur dalam Arbitrase Internasional, hlm. 2172-2173
[5] G. Lahir, Arbitrase Komersial Internasional, Edisi kedua 2014, Bab 15: Prosedur dalam Arbitrase Internasional, hal. 2173
[6] G. Lahir, Arbitrase Komersial Internasional, Edisi kedua 2014, Bab 15: Prosedur dalam Arbitrase Internasional, hal. 2173
[7] G. Lahir, Arbitrase Komersial Internasional, Edisi kedua 2014, Bab 15: Prosedur dalam Arbitrase Internasional, hal. 2173
[8] G. Lahir, Arbitrase Komersial Internasional, Edisi kedua 2014, Bab 15: Prosedur dalam Arbitrase Internasional, hal. 2173
[9] G. Lahir, Arbitrase Komersial Internasional, Edisi kedua 2014, Bab 15: Prosedur dalam Arbitrase Internasional, hal. 2174
[10] G. Lahir, Arbitrase Komersial Internasional, Edisi kedua 2014, Bab 15: Prosedur dalam Arbitrase Internasional, hal. 2174
[11] G. Lahir, Arbitrase Komersial Internasional, Edisi kedua 2014, Bab 15: Prosedur dalam Arbitrase Internasional, hal. 2175