Arbitrase Internasional

International Arbitration Information by Aceris Law LLC

  • Sumber Daya Arbitrase Internasional
  • Kalkulator Biaya
  • Mesin pencari
  • Permintaan Model untuk Arbitrase
  • Jawaban Model untuk Meminta Arbitrase
  • Butik Arbitrase
  • Temukan Arbiter Internasional
  • Blog
  • Hukum Arbitrase
  • Tentang
  • Pengacara Arbitrase
Kamu di sini: Rumah / Perjanjian Arbitrase / Swaziland Arbitrase Pemberitahuan Perselisihan

Swaziland Arbitrase Pemberitahuan Perselisihan

01/02/2015 oleh Arbitrase Internasional

Swaziland ICSID Arbitration Notice of Dispute (Sengketa Arbitrase ICSID) Untuk Penyitaan Kepemilikan Saham Dalam Usaha Patungan

A notice of dispute against Swaziland has been submitted to the King of Swaziland, Yang Mulia Raja Mswati III, serta Perdana Menteri dan entitas Pemerintah lainnya. Dibawa atas nama investor asing Southern Africa Resources Limited (“SARL”), pemberitahuan arbitrase ICSID Swaziland menuduh bahwa Perwakilan Raja dalam perusahaan patungan menciptakan krisis uang tunai artifisial dengan menolak mengizinkan pengiriman bijih besi, dan kemudian menggunakan krisis uang tunai ini sebagai alasan untuk mencari manajemen yudisial dari usaha patungan, membuat saham investor asing di perusahaan tidak berharga.

Kabarnya, SARL berinvestasi sekitar USD 50 juta di Swaziland. Investasi ini melibatkan daur ulang tempat pembuangan bijih besi yang ditinggalkan oleh Anglo American pada tahun 1970-an dan pemrosesan bijih besi untuk ekspor.

The dispute is being brought on the basis of the Swaziland Investment Promotion Act of 2008, although the Notice of Investment Dispute also serves as a notice under the Protocol on Finance and Investment (2006). Swaziland became a Party to the ICSID Convention Convention in 1971.

Dalam hal arbitrase, Swaziland is perhaps best known for the ICC arbitration dispute between MTN and the Swaziland Post and Telecommunications Corporation (SPTC), yang menghasilkan temuan arbitrase ICC bahwa SPTC telah melanggar perjanjian usaha patungan. Seperti di sini, bisnis tersebut memiliki hubungan dengan Raja Swaziland, yang dilaporkan memiliki a 25% saham dalam usaha patungan penambangan bijih besi. Perselisihan saat ini diyakini sebagai arbitrase perjanjian investasi pertama melawan Swaziland.

William Kirtley dari Aceris Law LLC is representing the foreign investor whose shareholding was allegedly expropriated.

A copy of the Swaziland ICSID arbitration notice of dispute is available, bersama pemberitahuan pengiriman.

Unduh file PDF .

 

 

Diberikan di bawah: Perjanjian Arbitrase, Informasi Arbitrase, Perampasan, Arbitrasi ICC, Arbitrase ICSID, Penyelesaian Sengketa Negara Investor, Arbitrase Swaziland

Cari Informasi Arbitrase

Hukum Aceris Mengamankan USD 34,539,957 Penghargaan Final untuk Klien Amerika di Arbitrase ICDR

Non-Pembayaran Uang Muka Biaya di Arbitrase

Ketentuan Sarana Efektif dalam Arbitrase Investasi

Arbitrase Internasional dan Kekayaan Intelektual (AKU P) Sengketa

Aturan dan Panduan IBA Mengenai Arbitrase Internasional: Gambaran

Arbitrase Internasional di Seychelles

Arbitrase Internasional di Australia: Kerangka Hukum dan Kelembagaan

Arbitrase Olahraga: Fitur Unik Tertentu dan Pengadilan Arbitrase Olahraga (itu “CAS”)

Arbitrase Internasional di Mongolia

Hukum Aceris Lagi Sangat Direkomendasikan dalam Peringkat Arbitrase Internasional

Arbitrase Internasional di Kuwait

Diperbaiki 2020 Aturan IBA tentang Mengambil Bukti di Arbitrase Internasional

Menterjemahkan


Tautan yang Disarankan

  • Institut Arbitrase dari Kamar Dagang Stockholm
  • Pusat Arbitrase Internasional Dubai (DIAC)
  • Pusat Internasional untuk Penyelesaian Sengketa (ICDR)
  • Pusat Internasional untuk Penyelesaian Perselisihan Investasi (ICSID)
  • Kamar Dagang Internasional (ICC)
  • Pengadilan London untuk Arbitrase Internasional (LCIA)
  • Pusat Arbitrase Internasional Singapura (SIAC)
  • Komisi PBB tentang Hukum Perdagangan Internasional (UNCITRAL)
  • Pusat Arbitrase Internasional Wina (LEBIH)

Tentang

Sumber daya arbitrase di situs web ini diajukan kepada Anda oleh firma hukum arbitrase internasional, Hukum Aceris.

© 2012-2021 · IA